CARITA TODAY - Masyarakat Baramuda Sinjai dalam aspirasinya menyebutkan adanya dugaan setoran fee para kontraktor ke orang kepercayaan Bupati Sinjai yakni, Hj Masnaini dan Ayatullah alis Atul. Tudingan tersebut saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.
Sayangnya, hingga kasus tersebut berproses Kejari belum menemukan sejumlah kuat yang mengarah adanya perbuatan melawan hukum seperti yang disuarakan para aspiran.
Sebelumnya Kepala Seksi Intelejen Kejari Sinjai, Andi Sulkifli Herman, mengatakan pihaknya sudah memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi. "Sudah ada beberapa saya panggil, seperti Kepala ULP," katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Senada disampaikan Kepala kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bentuk aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Baramuda beberapa waktu lalu terkait adanya setoran fee oleh sejumlah kontraktor sementara ditangani oleh pihak intel guna dilakukan panggilan.
"Sudah ditangani intel dan akan memanggil sejumlah oknum guna menindak lanjuti aspirasi tersebut, karena apapun bentuknya kami akan tindak lanjuti," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa beberapa waktu lalu di wawancarai di Panwaslu Sinjai di Jalan Garuda, Kecamatan Sinjai Utara menanggapi hal itu secara dingin.
"Kalau itu kami sudah dengar dan kalau ada bentuk laporan silahkan saja karena itu bukan rana Pemerintah Daerah dan diserahkan saja ke pihak penegak hukum dan saya hanya memantau-mantau saja," ungkap Andi Seto.
Diketahui, di tengah proses permasalahan soal fee proyek, sisi pelayanan dasar masyarakat soal kebutuhan air bersih terus mendapat sorotan rakyat Sinjai. Pasalnya, air bersih yang dikelolah oleh Perusahaan Daerah Sinjai PDAM tidak berjalan lancar.