Giliran Asisten II Setdakab Sinjai diperiksa terkait Korupsi Dana Ummat

0



CARITA TODAY, - Meskipun prosesnya cukup lama, perkara dugaan korupsi dana insentif tenaga keagamaan dan uang makan minum terus berjalan di Polres Sinjai.


Diketahui, dana yang diperuntukkan program insentif keagamaan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sinjai ditilap dengan berbagai modus pemalsuan admnistrasi guna untuk kepentingan pribadi.


Sebelumnya sudah puluhan oknum yang sudah diperiksa oleh penyidik Polres Sinjai. Bahkan, sejumlah pejabat sudah diambil keterangannya, termasuk sekretaris daerah AM kini giliran HD yang menjabat sebagai asisten lll juga ikut diperiksa. Untuk diketahui HD ini merupakan pejabat yang pernah menduduki jabatan selaku PLT Kesra yang kemudian diduga bermasalah.


Meskipun telah dilakukan pemeriksaan sejumlah pihak, Kepolisian Polres Sinjai belum meningkatkan proses perkara dugaan korupsi dana ummat tersebut ke tahap penyidikan. Meskipun sudah ada pengakuan terduga pelaku ND, bahwa pihak inspektorat sudah lama janji akan menyerahkan hasil auditnya. Namun hingga kasus tersebut berjalan hampir setahun pihak inspektorat belum setor hasil auditnya dan irit bicara.


"Kami sementara koordinasi dengan pihak kepolisian," ungkap Kepala Inspektorat Sinjai, Adeha beberapa bulan lalu.


Diketahui, kasus ini sudah berjalan sejak awal tahun 2022 dan berbagai pengakuan terduga pelaku, dana yang digelapkan itu sebanyak Rp 605 juta dinikmati banyak oknum.


Bahkan beberapa bulan sebelumnya, sejak bebrapa bulan kemarin ND sebagai pembantu bendahara mengakui jika dirinya sudah sepakat dan menanda tangani hasil audit inspektorat dan diberikan waktu 30 hari sejak rekomendasi hasil audit inspektorat dikeluarkan, namun hingga sekarang pihak inspektorat masih bungkam sehingga menghambat proses hukum kasus tersebut di Tipikor Polres Sinjai.


Sekedar diketahui oknum yang sudah diperiksa adalah, DH, KM, HA, AM, SM, ND dan sejumlah oknum lainnya


"Kami sedang menunggu hasil audit Inspektorat dan hingga sekarang belum ada padahal kasus ini kami ingin naikkan ke tahap selanjutnya dan kami terus melakukan proses pemanggilan dari sejumlah pihak," ungkap AKP Syafruddin.


Sementara itu, proses kasus dana umat ini mendapat sorotan dari berbagai tokoh masyarakat. Mereka menilai bahwa kasus tersebut sangat memalukan, karena insentif dengan jumlah kecil untuk keagamaan menjadi sasaran korupsi


"Sangat disayangkan sejumlah oknum yang tega menulap dana ummat tersebut,berharap agar ada efek jerah agar pihak penegak hukum mengadili pelaku tersebut," ungkap Andi Rahim.


Sebelumnya terduga pelaku ND selaku bendahara pembantu disekretariat kesra setdakab sinjai mengakui jika dirinya sudah menanda tangani hasil audit jumlah kerugian negara yang ditemukan oleh inspektorat dengan senilai 605 juta


BACA SELENGKAPNYA...



Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Post a Comment (0)

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top